Berbagi Informasi Viral dan Heboh di Jagad Maya

Minggu, 29 Oktober 2017

Penyebar Video Bokep Hanna Annisa Dijerat Pidana 12 Tahun

loading...
loading...


Aparat Polresta Depok telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Indonesia (UI), untuk mendalami kasus tersebarnya video mesum di media sosial yang diduga diperankan Hanna Anisa, alumni kampus tersebut.

Selain mendalami akun media sosial yang pertama kali menyebarkan video tersebut, polisi juga akan meminta keterangan kedua pemeran di video mesum tersebut untuk klarifikasi."Kami sudah berkordinasi dengan UI, dan sudah mendapat data mantan mahasiswa yang dimaksud. Nantinya kita perlu meminta klarifikasi juga dari orang yang ada di dalam video itu. Terutama bagaimana video itu bisa tersebar di dunia maya," tutur Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga masih mendalami di mana video tersebut diambil, dan kapan video direkam.

"Hal-hal itu yang masih kami cari tahu," imbuhnya.
Menurutnya, dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama Universitas Indonesia, atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.
"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.

Pengedar video bisa dikenakan pasal 45 junto 27 Undang-undang ITE atau pasal 29 Junto pasal 4 UU Pornografi, dengan ancaman pidana 6 tahun serta 12 tahun penjara.

Kompak Membantah

Polresta Depok telah memeriksa dua orang yang diduga dan disebut-sebut sebagai pemeran di video mesum yang viral, yakni Hanna Anisa (HA) alumni UI dan Farhan, alumni ITB, Jumat (27/10/2017) malam.

Nama Hanna dan Farhan ini mendadak tenar karena  video yang menyebut mantan mahasiswi atau alumni UI dan belakangan ini viral, 

Kepada penyidik keduanya yang diperiksa terpisah, kompak membantah bahwa orang di video mesum itu adalah dirinya.

Hal ini tampaknya sejalan dengan temuan awal polisi sebelumnya saat mencocokkan foto HA dengan dua video mesum yang beredar, dimana tidak ditemukan ada kecocokan wajah.

"Kami sudah meminta keterangan HA dan Farhan untuk diklarifikasi atas video mesum yang beredar. Mereka membantah dan menyatakan orang di video itu bukan mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Sabtu (28/10/2017).

Meski begitu kata Putu pihaknya masih akan menyelidiki kembali dengan menghadirkan saksi ahli.
Dari sana akan dilihat apakah keterangan saksi ahli sejalan dengan bantahan keduanya atau justru berseberangan.

Sebelumnya Putu mengatakan fakta yang mereka temukan dari penyelidikan awal saat mencocokkan wajah pemilik instagram atas nama HA, dengan sosok yang ada dalam video tersebut memang tidak ditemukan ada kecocokan atau kemiripan wajah.

"Tidak ada kesamaan wajah perempuan dalam video dengan wajah pada instagram milik HA yang merupakan alumnus kampus negeri tersebut."

"Dua hari kami teliti dua gambar itu dan tidak menemukan kesamaan wajah. Namun untuk memastikan akan kami dalmi dengan bantuan penyidik dari Cyber Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," kata Putu.

Sementara itu, usai diperiksa polisi Jumat malam, Farhan sempat memberikan pernyataan ke awak media.

Dalam pernyataannya sambil menunjukkan bukti, Farhan mengatakan ia sempat diperiksa oleh tim dokter Polresta Depok untuk melihat ciri tubuh pria di video dengan dirinya. Farhan juga berkali-kali menyatakan bahwa bukan dirinyalah ini pria yang ada dalam video mesum yang beredar tersebut.

Karenanya Farhan mengaku telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik. Ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini dan mencari tahu dalang di balik kasus video porno tersebut.

"Untuk proses hukum selanjutnya saya percayakan sepenuhnya pada kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku dan penyebar video porno tersebut," katanya.

Satu-satunya yang diakui Farhan adalah foto dirinya dengan Hanna di sebuah rumah makan.Saat itu dan selama ini kata Farhan, ia dan Hanna hanyalah teman.

loading...

Penyebar Video Bokep Hanna Annisa Dijerat Pidana 12 Tahun Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown