Berbagi Informasi Viral dan Heboh di Jagad Maya

Kamis, 07 Desember 2017

Lagi Heboh Video Mesum Siswi SMA Direkam di Hotel Bintang Empat

loading...
loading...

Warga Samarinda dihebohkan dengan video berkonten pornografi. Teka-teki di balik pembuatan video amatir tersebut pun mulai terkuak. Setelah Kaltim Post (Jawa Pos Group) memastikan waktu rekaman itu pada 21 Juli 2016, tempat pengambilan video dapat dipastikan.

Video berdurasi 5 menit yang diperankan dua remaja bawah umur itu diambil di sebuah hotel bintang empat. Hotel berjaringan internasional itu berdiri di Jalan P Hidayatullah, Samarinda.

Kaltim Post memastikan tipe kamar di dalam rekaman dengan mendatangi hotel tersebut. Lampu baca yang khas, yang selalu diletakkan di atas lemari berlaci di antara dua tempat tidur, nyatanya sama persis. Begitu pula telepon hitam di dalam video, tak ada beda.

Kesamaan yang lain adalah tirai cokelat, dinding krem, pengatur suhu ruangan yang diputar (bukan digital), melengkapi kecocokan. Seperti dugaan Kaltim Post sebelumnya, kamar itu memakai sistem pendingin ruangan terpusat (air conditioner central). Benda serupa lainnya yang juga khas adalah kotak penyimpanan (safe box) yang ditempeli kertas putih.

Ni dan kekasihnya menyewa kamar dengan tempat tidur kembar atau twin bed bertarif paling murah. Untuk semalam, kamar kelas superior tersebut bertarif Rp 700 ribu. Sebuah harga yang sangat besar untuk ukuran siswa SMA kebanyakan, kecuali bagi anak-anak dari keluarga berada.

Kedua pemeran juga ditelusuri. Ni, si aktris, berstatus siswi SMA ternama di Jalan Anang Hasyim, Air Hitam, Samarinda Ulu, ketika rekaman itu dibuat. Saat ini, Ni kuliah di luar Kaltim dan masih menempuh semester pertama. Ni adalah seorang gadis yang jelita. Rambutnya lurus dan hitam, tergerai hingga punggung. Lekuk alisnya yang meskipun tidak terlalu tebal, sungguh menawan. Matanya lebar dan jernih dengan bola mata yang sangat hitam. Hidung jambu airnya tepat di atas bibir tipis yang menutupi deretan giginya yang sempurna. Pada beberapa foto diri, Ni sering memakai kacamata.

Pasangan Ni yang menjadi aktor adalah kekasihnya saat itu. Lelaki itu seangkatan dengan Ni tetapi berbeda sekolah. Kekasih Ni berpotongan rambut pendek. Di atas telinga, rambutnya dipotong lebih pendek dari yang lain. Berkumis tipis, dia bertubuh agak ceking. Lelaki itu diduga pernah sekolah di sebuah SMA di Sungai Pinang, Samarinda.

Waktu rekaman yang menghebohkan itu, dari penelusuran Kaltim Post sebelumnya, diperoleh lewat penelusuran audio. Volume televisi yang sedang menyala memberi petunjuk penting. Lewat bantuan aplikasi audio, kualitas suara berhasil diperbaiki. Saat itu, televisi di kamar memutar saluran Net TV, yakni program Entertainment Show Sore.

Dari saluran YouTube, audio yang persis dengan rekaman Ni adalah epiosde Rangga Moela, anggota boyband Smash, yang sedang mencari inspirasi fesyen. Dari jejak pengunggahan video itu di YouTube oleh Net itulah diperoleh tanggal 21 Juli 2016, sedangkan waktu penayangan, yakni pada lima menit terakhir acara atau 17.50 Wita sampai 17.55 Wita. Mengacu kalender pendidikan, Ni dan kekasihnya saat itu sedang class meeting. Pasangan itu baru saja naik ke kelas XII.

Dikejar Polisi

Dari markas utama kepolisian Samarinda, dipastikan bahwa laporan video mesum itu telah diterima. “Laporan datang dari keluarga perempuan,” terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.

Video skandal itu tengah dipelajari aparat penegak hukum. Kemarin (25/10), anggota khusus Satreskrim Polresta Samarinda menggelar perkara di ruang tertutup. Polisi mempelajari setiap sudut dan isi ruangan untuk menentukan lokasi video direkam. Video tanpa sensor itu juga menunjukkan bahwa keduanya dalam keadaan sadar dan mengetahui kamera tengah menyala.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu menegaskan, kasus tersebut mendapat perhatian khusus. Namun, Sudarsono belum memerinci keberadaan orang-orang yang diduga menyebarkan video tersebut.

“Kalau dibeberkan, bisa kabur. Itu sudah masuk teknis pengungkapan,” katanya.

Meski pelapor dari keluarga Ni, Sudarsono mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisa menetapkan Ni sebagai tersangka. “Kemungkinan besar bisa. Pasalnya, UU Pornografi dan ITE (informasi dan transaksi elektronik) jelas dijabarkan,” sebut Sudarsono.

Dia berharap, masyarakat memaklumi kondisi sekarang. "Di lain sisi, keduanya juga korban,” terang Sudarsono. Perwira yang pernah bertugas di Bali itu mengkhawatirkan kondisi psikologi orang-orang yang bersangkutan.

Ada hal menarik dalam kasus video mesum ini. Ni dan kekasihnya, saat membuat rekaman, berstatus di bawah umur. Keduanya masih berusia 17 tahun saat itu. Namun, seperti diatur dalam Undang-Undang 35/2014 tentang Perlindungan Anak, seperti banyak beleid yang lain, mengatur 18 tahun sebagai batasan usia anak.

Apakah keduanya tetap dianggap anak-anak karena ketika adegan itu masih di bawah umur? Atau diproses di luar perlindungan anak karena ketika kasus ini terungkap, keduanya kemungkinan sudah lebih 18 tahun?

Roy Hendrayanto, pengamat hukum dari Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, mengatakan, jika salah satu dari keduanya terbukti menyebarkan, bisa dijerat hukum. Jika penyebarnya sudah dewasa, meskipun dibuat saat masih anak-anak, pengadilan yang dipakai adalah pengadilan orang dewasa karena yang bersangkutan sudah cukup umur.

Roy menekankan bahwa kasus ini berfokus kepada penyebar. Lagi pula, kata dia, laporan kepada kepolisian adalah persoalan penyebaran video. Menurut dia, khususnya di Kaltim, kasus-kasus penyebaran konten pornografi masih berfokus kepada pemeran. Penyebarnya justru tidak tersentuh. Sebagai contoh, kata dia, foto yang memperlihatkan aurat di tempat publik beberapa waktu lalu.

“Yang divonis justru perempuan di dalam foto. Padahal, penyebarnya bukan dia,” jelasnya. Jika ditarik ke belakang, kata dia, perempuan tersebut juga sebagai korban. Termasuk dalam kasus video yang sekarang merebak.

Dalam Pasal 27 Ayat (1) UU ITE telah diatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Tiga aspek yang ditekankan undang-undang, yakni memproduksi, menyimpan, dan menyebarkan konten pornografi. Sehubungan revisi UU ITE pada 2016, pasal pornografi adalah delik aduan. Berdasarkan laporan kepada kepolisian, aduan ditujukan kepada penyebar video, bukan yang memproduksi atau menyimpannya.

loading...

Lagi Heboh Video Mesum Siswi SMA Direkam di Hotel Bintang Empat Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown