loading...
loading...
Jagad dunia maya kembali dihebohkan dengan tersebarnya video mesum yang diduga merupakan siswa SMA Negeri (SMAN) 1 Samarinda. Video berdurasi 5 menit itu tersebar di sejumlah media sosial, yakni grup Line maupun grup WhatsApp.
Dalam percakapan di chating grup grup tersebut, banyak yang mengatakan bahwa perempuan di video tersebut merupakan siswi SMAN 1 Samarindaatau yang lebih dikenal dengan sebutan Smansa. Video yang mempertunjukan adegan layaknya pasangan suami istri itu diduga direkam dengan menggunakan kamera smartphone yang dilakukan oleh pria pada video tersebut.
Di saat yang bersamaan, muncul pula foto-foto wanita dalam video tersebut yang menggunakan batik Smansa, pada percakapan di grup tersebut. Bahkan, terdapat screen shot akun Instagram yang diduga kuat merupakan milik wanita dalam video panas itu.
Pada keterangan bio instagram tersebut, terdapat keterangan yang meminta agar semua yang memiliki videonya agar dapat dihapus, seperti ini kalimat yang terdapat di bio instagram tersebut, "Tolong yang punya video gua, plisss hapus !!". Awak media mencoba mengonfirmasi langsung mengenai kebenaran video tersebut ke sekolahan, yang merupakan salah satu sekolah favorit di Samarinda, yang terletak di Jalan Kadrie Oening.
Pihak sekolah pun mengaku tidak tahu-menahu mengenai video tersebut, dan menyangkal wanita divideo itu merupakan siswa sekolah tersebut. "Saya tidak tahu sama sekali, kebetulan belum lihat juga videonya," ucap Muslimin, Humas SMAN 1 Samarinda, Selasa (24/1/2017).
Lanjut dia menjelaskan, pihak sekolah tidak akan ikut campur maupun terlibat, ketika siswa tersebut sudah tidak aktif lagi sekolah, pihaknya akan bertindak jika siswa tersebut aktif sekolah, maupun masih berstatus pelajar di sekolah tersebut. "Setahu saya tidak ada, kalau memang terbukti siswa di sini dan masih aktif, ada ketentuan dan langkah-langkah yang akan diambil sekolah.
Apalagi yang sudah lulus tahun tahun lama kita tidak urusin lagi," tegasnya. Kepala SMAN 1 Samarinda, Budiono saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut membantah, jika pelaku yang ada di video siswa di sekolahnya.
"Itu dijamin, 100 persen, bahkan 1000 persen bukan anak sekolah kami. Bisa dicek, bisa datang ke sekolah, apakah anak itu terdaftar atau tidak di kelas 1,2,3. Semuanya tak ada," ujarnya kepada Tribun, Selasa (24/10/2017).
Informasi yang menyebut bahwa dugaan pelaku perempuan dalam video tersebut merupakan alumni SMAN 1 Samarinda juga dijawab Budiono.
"Tak tahu jika alumni. Jika sudah alumni, kan bukan urusan sekolah lagi. Kami sudah cek dan tak menemukan di daftar siswa aktif sekolah. Saya jamin 1.000 persen. Pihak sekolah mulai tahu sejak sore tadi (kemarin). Ini harus diluruskan. Kalau sudah menyangkut nama sekolah, nanti sekolah yang jadi buruk namanya. Padahal, ini bukan siswa kami. Pengecekan data alumni, kami tak tahu. Untuk data (Alumni), masih belum dicek," ucapnya.
Sudah Dilaporkan
Kasus beredarnya video mesum yang diduga melibatkan siswa SMA di Samarinda sudah masuk ke ranah hukum.
Polresta Samarinda telah mengetahui beredarnya video tersebut di dunia maya.
Bahkan, sejak Senin (23/10/2017) kemarin, sudah ada seseorang yang melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
"Bukan hanya yang membuat video, yang menyebarkan video pun juga kita akan amankan. Jadi, jangan ada lagi yang sebarkan ke grup atau medsos lainya," kata Sudarsono tegas.
Pelaku (pembuat maupun penyebar konten video porno) bisa dijerat Undang Undang (UU) ITE dan UU Pornografi.
Disdik Baru Tahu
Adanya dugaan tersebarnya video tak senonoh yang diduga dilakukan alumni SMAN 1 Samarinda ditanggapi pihak Dinas Pendidikan Kaltim melalui Sekretaris Disdik Sudirman, Selasa (24/10/2017).
"Saya juga baru tahu ini. Setelah diberitahu (wartawan). Kami akan koordinasi dengan Badan Pengawas SMA, karena mereka yang lebih tahu kondisi sekolah. Setelah ada info, baru akan kami koordinasikan," katanya.
Jika terbukti bahwa dugaan pelaku adalah benar dari kalangan sekolah, tentu Disdik akan memberi sanksi.
"Ada sanksi. Kepada dugaan (siswa) yang bersangkutan, maupun kepada pihak yang mengedit (menyebarkan) video tersebut (aspek hukum)," katanya.
Untuk sekolah, Sudirman juga mengakui akan ada sanksi pula kepada pihak sekolah, jika benar‑benar dugaan pelaku tersebut, masih beralmameter sekolah yang disebut.
"Pastinya ada sanksi, terkait tak sesuai kewajaran. Untuk siswanya, dilihat perbuatannya. Jika mencoreng lembaga, ya akan dikeluarkan (siswanya). Jadi, nanti dilihat dahulu bagaimana tanggapan pengawas sekolah. Secepatnya kami hubungi pengawas sekolah," katanya.
Lebih lanjut, dugaan tersebarnya video tak senonoh ini, merupakan kali pertama terjadi sejak alih kewenangan SMA/SMK dari Kabupaten/ Kota ke Provinsi.
"Sebelumnya kan kewenangan kabupaten/kota, jadi belum pernah ada yang demikian (tersebarnya video)," tandasnya. (*)
Lihat Video di Bawah ini:
loading...